12 April 2013

Home » , » BAHAYA BUDAYA KORUPSI (GHULUL)

BAHAYA BUDAYA KORUPSI (GHULUL)

BAHAYA KORUPSI (GHULUL) 

BAHAYA BUDAYA KORUPSI (GHULUL)
Ini adalah nashihat yang kuberikan khususnya kepadaku dan umumnya kepada seluruh kaum muslimin yang menanggung amanah-sebagai pegawai-yang digaji oleh pemerintah untuk pekerjaannya itu. Latar belakang penulisan risalah ini, berangkat dari pengalaman penulis sendiri yang sejak menjadi pegawai di Instansi pemerintah1, beberapa kali mendapatkan pungutan-pungutan yang tidak jelas (liar). Mulai dari SK CPNS sampai saat terakhir,- yang juga sudah menjadi rahasia umum-, yaitu ketikapemberkasan untuk kenaikan pangkat dan ketika SK kenaikan pangkat turun, dengan dalih uangjalan, uang transport atau uang ‘rokok’. Terkadang semua ini, dimanipulasi dengan nama hadiahdan sejenisnya, yang seakan-akan hal itu diberikan secara sukarela. Innalillahi wa inna ilaihiraaji’un.Untuk itulah, kepada siapa saja yang menerima amanah-sebagai pegawai- kutuliskan risalahsingkat ini.

HARAM MEMAKAN HARTA ORANG LAIN DENGAN CARA YANG BATHIL

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil[QS.An-Nisa:29] Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yangbathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakansebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamumengetahui.[QS.al-Baqarah:188]

APA YANG DIAMBIL SELAIN GAJI-DENGAN TANPA HAQ-MAKA TERMASUK GHULUL.

Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam pernah bersabda: Artinya:Barangsiapa di antaramu kami minta mengerjakan sesuatu untuk kami, kemudian ia menyembunyikan satualat jahit (jarum) atau lebih dari itu, maka perbuatan itu ghulul (korupsi) harus dipertanggung jawabkannanti pada Hari Kiamat.” (HR Muslim).Dalam hadits lain disebutkan: Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, Buraidah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa sajayang kami pekerjakan, lalu dia telah kami beri gaji, maka semua harta yang dia dapatkan di luar gaji (dari1 Saya bekerja dilingkungan kementerian agama 1
2. pekerjaan tersebut -pent) adalah harta yang berstatus ghulul (korupsi).” (HR. Abu Daud, no. 2943;Dalam Kaifa, hlm. 11, Syekh Abdul Muhsin al-Abbad mengatakan, “Diriwayatkan oleh Abu Daud dengansanad yang shahih dan dinilai shahih oleh al-Albani.”)Asy Syaukani menjelaskan, dalam hadits ini terdapat dalil tidak halalnya (haram) bagi pekerja(petugas) mengambil tambahan di luar imbalan (upah) yang telah ditetapkan oleh orang yangmenugaskannya, dan apa yang diambilnya di luar itu adalah ghulul (korupsi). Dari ‘Adi bin ‘Amirah al-Kindi, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa di antara kalian yang kami beri amanah dengan suatu pekerjaan, lalu dia tidak menyerahkansebuah jarum atau yang lebih bernilai daripada itu kepada kami, maka harta tersebut akan dia bawa padahari kiamat sebagai harta ghulul (korupsi).” (Hr. Muslim, no. 4848)

NASHIHAT UNTUK PEGAWAI YANG SUKA MENERIMA “HADIAH”

Dari Abu Humaid as-Sa’idi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Hadiah untuk para pegawai adalah ghulul (harta yang di dapat dari khianat terhadap amanah,korupsi).” (HR. Ahmad, no. 23601)

BAHAYA GHULUL BAGI PELAKUNYA

Memakan harta ghulul adalah penyebab kehinaan dan dapat memasukkan pelakunya kedalam neraka-na’udzubillah-berdasarkan hadits dari Ubadah bin ash Shamit radhiyallâhu anhu, bahwa Nabishallallâhu alaihi wa sallam bersabda : Karena sesungguhnya ghulul (korupsi) itu adalah kehinaan, aib dan api neraka bagi pelakunya[HR. Ibnu Majah dalam kitab al Jihad, bab al Ghulul hadits no.2850, dishahihkan oleh syaikhalbani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah dan Shahihul jami’ush shaghir no. 7869]Selain itu, orang yang mati dalam keadaan membawa harta ghulul (korupsi), ia tidak mendapatjaminan atau terhalang masuk surga.Hal itu dapat dipahami dari sabda Nabi shallallâhu alaihi wa sallam:"Barangsiapa berpisah ruh dari jasadnya (mati) dalam keadaan terbebas dari tiga perkara, makaia (dijamin) masuk surga. Yaitu kesombongan, ghulul (korupsi) dan hutang".(HR Ahmad, no.21291; at Tirmidzi, no. 1572; an Nasaa-i dan Ibnu Majah)Dalam hadits lain disebutkan:2 Nailul Authar, 4/233.

Abdullah bin Abbas radhiallohu’anhuma berkata, Umar bin Al-Khatthab radhiallahu’anhu menceritakankepadaku, ia berkata: “Bahwa pada perang Khaibar beberapa sahabat menghadap Rasulullahshalallahu’alaihi wasallam seraya mengatakan: Fulan mati syahid dan Fulan mati syahid sehingga merekadatang atas seorang lelaki maka mereka berkata: Fulan mati syahid. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: Tidak, sesungguhnya saya melihatnya ada di neraka, karena ia menyembunyikan sehelaiburdah (baju) atau aba’ah.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Wahai IbnulKhatthab, pergilah maka serukan kepada orang-orang bahwa tidak masuk surga kecuali orang-orangmu’min.” Ia (Umar) berkata: Maka aku keluar lalu aku serukan: Ingatlah sesungguhnya tidak masuk surgakecuali orang-orang mu’min. (HR Muslim).Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam juga bersabda:  َDan demi dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh sehelai kain kecil dari harta ghanimahyang dia curi pada perang Khaibar yang diluar pembagian ghanimah akan menjadi bara api (dialam kuburnya). [Shahih diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (4234) dan Imam Muslimdalam Shahihnya (115)]

SIKAP ULAMA SALAF TERHADAP PERBUATAN GHULUL

Dikisahkan Iyadh bin Ghanam diangkat sebagai Gubernur Himsh di masa Khalifah Umar bin Khaththab, Ia berkata: Demi Allah, seandainya badanku dibelah dengan gergaji, itu lebih aku sukai daripada aku berkhianatmengambil harta negara, meski hanya satu fulus (-seratus rupiah-) atau aku bertindak melampaui batas.’Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda: Wahai Ka’ab bin Ujrah, sesungguhnya daging yang tumbuh dari barang haram tidak akan tumbuhkecuali neraka paling berhak dengannya. [Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dalamSunannya (614I dan Imam ad-Darimi dalam Sunannya (2674)]. Sesungguhnya bagian badan manusia yang pertama kali membusuk adalah perutnya. Oleh karena itu,barangsiapa yang mampu untuk memakan makanan yang halal saja, maka hendaknya dia usahakan.” (HR.Bukhari, no. 6733, dari Jundab bin Abdillah).

Ada 9 Komentar Pada Artikel » BAHAYA BUDAYA KORUPSI (GHULUL)

  1. Banyak kata dan pesan yg harus kita renungkan dan amalkan ya mas...di tulisan di atas
    trima kasih sdh mengingatkan :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Anonymous10 July, 2014

      Post yang bermanfaat dan menambah wawasan kita.
      kunjungi balik y gan..

      DOKTER MESUM GREPEK ABG CANTIK

      Delete
  2. sangat berbahaya..korupsi seprti narkoba bikin kecanduan..asalnya korupsi 1000 lama-lama 1 ditambah 0 beribu2 wahhh..

    ReplyDelete
    Replies
    1. dan link blog ini sudah nangkring di blog saya dengan judul Kumpulan Artikel Menarik

      Delete
  3. Assallamualaikum wr.wb
    Mohon di penjelasannya
    Saya dikirim uang di rekening bank saya, tapi saya tidak tau dari siapa dan dari mana, kemudian saya coba cek di bank dengan minta rekening koran, tetapi tidak tau jg dari mana, dari penjelasan pihak bank, jg tidak bisa cek dari mana?hanya transaksinya saja yang dapat di cek.
    Karena pihak bank sudah tidak dapat menolong lagi akhirnya saya zakatkan uang tersebut.
    Kemudaian apakah sudah menjadi hak saya ketika sudah saya bayarkan zakatnya.
    Terimaka
    sih
    Wassallamualaikum.wr.wb
    Mohon penjelasannya

    ReplyDelete
  4. Bagaimana pak dengan hukum uang tersebut
    Terimakasih

    ReplyDelete
  5. Kalo model titip harga bagaimana pak?posisi saya sebagai pengusaha yang notabene berhak menaik turunkan harga, sedangkan pihak yang titip harga adalah karyawan dari klien saya.

    Terima Kasih mohon jawabannya :)

    Klo berkenan mohon jawaban dikirimkan juga ke email saya y pak,
    zuhryuddin@gmail.com

    ReplyDelete
  6. follback

    http://perumnas3.blogspot.com/

    ReplyDelete