Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita
1. Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita Syaikh Muhammad
bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apakah hukumnya
memakai celana panjang yang banyak dipakai wanita dizaman sekarang?
Jawaban: Segala puji bagi Allah Subhanahuwata’alla Rabb semesta
alam. Shalawat dansalam semoga selalu tercurah kepada nabi kita
Muhammad, keluarga dan para sahabatnya sertayang mengikuti mereka hingga
hari pembalasan. Sebelum menjawab pertanyaan ini, saya memberi
nasehat kepada laki-laki yang beriman:hendaklah mereka menjadi pemimpin
bagi orang-orang yang berada di bawah tanggungjawabnya, seperti anak
laki-laki dan wanita, istri, saudari dan selain mereka. Hendaklah
merekabertaqwa kepada Allah Subhanahuwata’alla dalam kepemimpinan ini.
Hendaklah mereka tidakmelepaskan tali ikatan kepada wanita, yang Nabi
Muhammad salallahu’alihi wassalam bersabdapada diri mereka: Rasulullah salallahu’alihi wassalam bersabda: "Aku
tidak melihat dari wanita-wanitayang kurang akal dan agama yang lebih
mempengaruhi bagi hati laki-laki yang bijaksana selaindari salah seorang
dari kalian." Dan saya bependapat agar kaum muslimin jangan
berjalan mengikuti mode ini, berupaberbagai jenis pakaian yang muncul
dan banyak dijumpai yang diadaptasi dari trend modebudaya barat, dan
kebanyakan darinya tidak sesuai dengan pakaian islami yang harus
menutupsemua tubuh wanita, seperti pakaian-pakaian pendek, ketat atau
tipis. Termasuk di antaranyaadalah celana panjang, sesungguhnya ia
menggambarkan bentuk kaki wanita, demikian pulaperut, pinggang, kedua
payudaranya dan bentuk dari anggota tubuh lainnya. Maka
memakainyatermasuk dalam hadits Nabi Muhammad salallahu’alihi wassalam:1
HR. Al-Bukhari 304, 1462 dan Muslim 79
2. Rasulullah bersabda: Ada dua golongan penghuni neraka yang belum aku
lihat: Orang-orangyang memiliki cemeti seperti ekor sapi yang dengannya
mereka memukul manusia. Dan wanitayang berpakaian seperti telanjang,
berlenggang-lenggok dan menggoyang-goyangkanpundaknya, kepala mereka
seperti punuk unta yang bergoyang-goyang. Mereka tidak masuksurga dan
tidak mencium aromanya, dan sesungguhnya aromanya bisa tercium dari
jarak sepertiini dan seperti ini." Nasehat saya bagi laki-laki
dan wanita yang beriman: hendaklah mereka bertaqwakepada Allah
Subhanahuwata’alla, bersungguh-sungguh memakai pakaian islami yang
menutuptubuh dan janganlah mereka menyia-nyiakan harta mereka untuk
mengoleksi seperti pakaian ini.Wallahul muwaffiq. Pertanyaan :
Syaikh, alasan mereka bahwa celana panjang ini lebar dan luas, di
manasudah menutup (semua tubuh)? Jawaban : Sekalipun luas dan
lebar karena membedakan engkau dari laki-laki yangcenderung tidak
menutup rapat. Kemudian, dikhawatirkan juga termasuk wanita
yangmenyerupai laki-laki karena celana panjang termasuk pakaian
laki-laki.Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – Dakwah, edisi
– - - H.2 HR. Muslim 2128.
٣
Sourch
Sourch
Tidak Ada Komentar Pada Artikel » Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita
Post a Comment