04 April 2013

Home » » Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita

Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita

Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita

1. Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apakah hukumnya memakai celana panjang yang banyak dipakai wanita dizaman sekarang? Jawaban: Segala puji bagi Allah Subhanahuwata’alla Rabb semesta alam. Shalawat dansalam semoga selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya sertayang mengikuti mereka hingga hari pembalasan. Sebelum menjawab pertanyaan ini, saya memberi nasehat kepada laki-laki yang beriman:hendaklah mereka menjadi pemimpin bagi orang-orang yang berada di bawah tanggungjawabnya, seperti anak laki-laki dan wanita, istri, saudari dan selain mereka. Hendaklah merekabertaqwa kepada Allah Subhanahuwata’alla dalam kepemimpinan ini. Hendaklah mereka tidakmelepaskan tali ikatan kepada wanita, yang Nabi Muhammad salallahu’alihi wassalam bersabdapada diri mereka:  Rasulullah salallahu’alihi wassalam bersabda: "Aku tidak melihat dari wanita-wanitayang kurang akal dan agama yang lebih mempengaruhi bagi hati laki-laki yang bijaksana selaindari salah seorang dari kalian." Dan saya bependapat agar kaum muslimin jangan berjalan mengikuti mode ini, berupaberbagai jenis pakaian yang muncul dan banyak dijumpai yang diadaptasi dari trend modebudaya barat, dan kebanyakan darinya tidak sesuai dengan pakaian islami yang harus menutupsemua tubuh wanita, seperti pakaian-pakaian pendek, ketat atau tipis. Termasuk di antaranyaadalah celana panjang, sesungguhnya ia menggambarkan bentuk kaki wanita, demikian pulaperut, pinggang, kedua payudaranya dan bentuk dari anggota tubuh lainnya. Maka memakainyatermasuk dalam hadits Nabi Muhammad salallahu’alihi wassalam:1 HR. Al-Bukhari 304, 1462 dan Muslim 79 

2. Rasulullah bersabda: Ada dua golongan penghuni neraka yang belum aku lihat: Orang-orangyang memiliki cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul manusia. Dan wanitayang berpakaian seperti telanjang, berlenggang-lenggok dan menggoyang-goyangkanpundaknya, kepala mereka seperti punuk unta yang bergoyang-goyang. Mereka tidak masuksurga dan tidak mencium aromanya, dan sesungguhnya aromanya bisa tercium dari jarak sepertiini dan seperti ini." Nasehat saya bagi laki-laki dan wanita yang beriman: hendaklah mereka bertaqwakepada Allah Subhanahuwata’alla, bersungguh-sungguh memakai pakaian islami yang menutuptubuh dan janganlah mereka menyia-nyiakan harta mereka untuk mengoleksi seperti pakaian ini.Wallahul muwaffiq. Pertanyaan : Syaikh, alasan mereka bahwa celana panjang ini lebar dan luas, di manasudah menutup (semua tubuh)? Jawaban : Sekalipun luas dan lebar karena membedakan engkau dari laki-laki yangcenderung tidak menutup rapat. Kemudian, dikhawatirkan juga termasuk wanita yangmenyerupai laki-laki karena celana panjang termasuk pakaian laki-laki.Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – Dakwah, edisi – - - H.2 HR. Muslim 2128. ٣

Sourch

Tidak Ada Komentar Pada Artikel » Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita

Post a Comment